Sebagai informasi, 51 dari 75 orang pegawai KPK yang tak lolos TWK dinyatakan 'merah' dan tak bisa lagi bergabung ke KPK. Sementara, 24 orang lainnya bakal mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara sebelum kembali dinilai layak atau tidak menjadi ASN.
Komentar