Polda Sumut Tangkap ASN Lapas di Sumut, Diduga Jual Vaksin Covid-19 Ilegal
Dia menambahkan, jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada Polda Sumatera Utara dan senantiasa mendukung penegakan hukum yang dilaksanakan pihak Polda Sumut.
"Kita serahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polda Sumut sesuai hukum yang ada," tambahnya.
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lanjutnya akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan serta akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penjualan vaksin sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku (PP 53 tahun 2010).
Selanjutnya 1 2








Komentar