Polda Sumut Tangkap ASN Lapas di Sumut, Diduga Jual Vaksin Covid-19 Ilegal
Medan-Polda Sumut memangkap oknum ASN di lingkungan Lapas Sumatera. Oknum tersebut ditangkap atas dugaan penjualan Vaksin Covid 19 Ilegal.
Humas Kanwil Sumut, Bambang Wai membenarkan adanya penangkapan oknum ASN Rutan kelas I Medan tersebut.
"Memang benar terdapat oknum ASN Rutan Kelas I Medan sedang diperiksa oleh Polda Sumut atas kasus dugaan penjualan vaksin covid-19 ilegal," katanya, Jumat 21 Mei lewat keterangan pers yang diterima.
Bambang Wai mengatakan, aksi yang tak patut dicontoh tersebut dilakukan sang oknum di luar kegiatan kedinasan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu aktivitas yang dilakukan pelaku dipastikan tanpa sepengetahuan pimpinannya di rutan.
"Aktivitas melanggar hukum ini dilakukan di luar jam kerja dan tanpa sepengatahuan pimpinannya sehingga bisa dipastikan menjadi tanggung jawab pelaku," ujarnya.
Komentar