Kantor KPUD Sergai Digeledah Kejari, Berkaitan Dugaan Korupsi Dana Hibah
Medan -Kantor KPUD Kabupaten Serdang Bedagai digeledah penyidik Pidana Khusus Kejari Sergai pada Kamis (20/5/2021). Penggeledahan itu ternyata berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2019 dan 2020.
Hal tersebut dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. Kasipenkum menyebutkan penggeledahan ini untuk mencari alat bukti yang mendukung dugaan kasus korupsi.
"Berkaitan dengan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2019 dan tahun 2020. Dimana tim Penyidik yang langsung dipimpin Elon Pasaribu melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti kasus tersebut," ucap Sumanggar via seluler.
Selain itu Sumanggar juga menjelaskan bahwa kasus yang tengah diusut oleh Pidsus Kejari Sergai itu saat ini sudah dalam tahap penyidikan untuk menentukan tersangka.
"Sudah dalam tahap penyidikan di seksi Pidsus Kejari Sergai. Tim melakukan pencarian alat bukt, melakukan pendalaman untuk pemeriksaan saksi atau tersangka. Ini untuk mencari alat bukti dulu," terangnya.
Komentar