Politisi PDIP Desak Diskominfo Sumut Batalkan Seleksi Komisi Informasi
"Sebagaimana disampaikan Kadis Kominfo Sumut (Irman) masih ada polemik tentang unsur masyarakat yang akan dimasukkan dalam tim seleksi. Lalu kenapa langsung diumumkan kepada publik soal dimulainya proses pendaftaran dan seleksi KI Sumut. Sementara tim seleksi sendiri pun belum beres dan masih ada permasalahan," ujar Sarma yang semasa aktif di DPRD Sumut turut menangani seleksi KI.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut periode 2014-2019 ini mengisahkan bahwa dirinya turutserta dalam seleksi KI Sumut periode lalu, ia pun menyarankan kepada Diskominfo Sumut untuk taat asas dan pedoman pelaksananya.
"Sebagai mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut yang periode lalu, (saya) ikut menangani seleksi KI Sumut (turut) menyarankan kepada Diskominfo Sumut agar betul-betul taat azas dan aturan serta menaati pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota Komisi Informasi Publik," kisah Sarma Hutajulu.
"Sebagaimana telah diatur oleh peraturan Komisi Informasi Pusat untuk menghindari permasalahan selama proses seleksi dan mengurangi peluang masyarakat untuk mempermasalahkannya secara hukum," lanjutnya.
Proses Timsel dan KI, kata Sarma, harus dilakukan secara transparan, terbuka bagi partisipasi publik untuk memberikan masukan agar hasilnya melahirkan Komisi Informasi Publik Sumut yang mampu mengawal hak masyarakat atas informasi publik.
"Intervensi pemerintah selaku pengguna anggaran dalam proses seleksi kita harapkan tidak terjadi. Tetapi menyerahkan sepenuhnya seluruh tahapan kepada tim seleksi yang sudah terbentuk hingga tahap akhir seleksi," pungkasnya.
Sarma berharap pendaftaran komisi informasi publik yang sudah terlanjur diumumkan Diskominfo Sumut ada baiknya dibatalkan.
"Ditarik kembali sampai sudah clear terbentuk Timsel lewat SK Gubernur Sumut," ujarnya.
Tanggapan Ombudsman








Komentar