Sekilas Info

Politisi PDIP Desak Diskominfo Sumut Batalkan Seleksi Komisi Informasi

Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Sarma Hutajulu

Medan - Polemik terkait penerimaan calon Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) yang tanpa didahului pengumuman penerimaan Tim Seleksi (Timsel) sebagaimana diatur oleh Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat RI Nomor: 01/KEP/KIP/III/2010, terus menuai protes.

Akibat hal itu, telah memantik Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Sarma Hutajulu. Sarma meminta pendaftaran KI yang sudah diumumkan Dinas Kominfo Sumut agar dibatalkan.

Pernyataan itu disampaikan Sarma Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/5/2021), terkait pendaftaran Komisi Informasi yang telah diumumkan Dinas Kominfo Sumut tanpa didahului dengan Tim Seleksi KI.

"Pendaftaran Komisi Informasi Publik yang sudah terlanjur diumumkan oleh Diskominfo Sumut ada baiknya dibatalkan dan ditarik kembali sampai sudah clear terbentuk tim seleksi lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut supaya tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat," ujarnya di Medan.

"Karena, pengumuman seluruh tahapan dan rekrutmen kepada publik lewat media massa adalah tugas tim seleksi bukan Dinas Kominfo Sumut," tegasnya.

Menurut Sarma, Pemerintah Provinsi Sumut yang diwakili Kadis Kominfo Sumut harus betul-betul mematuhi peraturan dalam seleksi dan penetapan anggota KI.

Baca juga: Tanpa Timsel KI, Kadis Kominfo Sumut Disorot JPPR dan DPRD

Sehingga, ungkap Sarma, nasibnya tidak sama seperti nasib seleksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut yang hingga saat ini terkatung-katung akibat tidak mematuhi unsur sebagaimana diatur dalam peraturan.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga