Remas Payudara Kenalan, Anggota DPRD di NTT Ditangkap Polisi
Soe-Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jean Neonufa, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Neonufa jadi tersangka karena meraba payudara seorang perempuan.
"Iya betul, (tersangka) pelecehan seksual. Dia meraba payudara perempuan," kata Kapolres TTS AKBP Andre Librian saat dihubungi, Selasa (4/5/2021) dikutip dari Detik.com.
Andre mengatakan dugaan pelecehan itu terjadi pada April lalu. Saat itu, tersangka sedang berada di rumah korban.
"Kejadiannya, anggota DPRD ini memang kenal, terus dia datang, sempat pergi, terus datang lagi, terus si korban ini sedang berada di teras rumah, tiba-tiba langsung memegang payudaranya dari belakang," ujarnya.
Andre menuturkan pelecehan itu juga disaksikan orang lain yang ada di teras tersebut. Korban lalu melaporkan pelecehan itu ke polisi.
Komentar