Sekilas Info

Bidang Datun Kejati Sumut Jalin Kerjasama dengan PTPN II, III dan IV

Bidang Datun Kejati Sumut jalin kerjasama dengan PTPN II, III dan IV/Nizar
Bidang Datun Kejati Sumut jalin kerjasama dengan PTPN II, III dan IV/Nizar

Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan PTPN (Persero) II, PTPN (Persero) III dan PTPN (Persero) IV di Aula Sasana Citra Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (4/5/2021).

Untuk melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejati Sumut, perwakilan dari PTPN yang hadir yakni Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Kajati Sumut, IBN Wiswantanu dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dengan PTPN perlu dibangun satu kantor bernama Adhyaksa Estate sebagai tempat untuk berkoordinasi, berdiskusi menyelesaikan permasalahan yang ada di PTPN.

"Tentunya sinergi ini pasti akan banyak kendalanya, dan hambatannya. Sehingga, saya harapkan dengan adanya kantor bersama ini, strukturnya harus jelas dan saya akan pilihkan jaksa-jaksa yang terbaik untuk penyelesaian permasalahan. Bukan hanya bidang Perdata saja tetapi Bidang Intelijen juga dapat mendampingi kegiatan Proyek Strategis Nasional untuk mempercepat adanya penyelesaian permasalahan yang timbul serta adanya Bidang Tindak Pidana Khusus yang ada Indikasinya Kerugian Negara pada kegiatan di PTPN di Sumut," ucap IBN Wiswantanu.

Semoga dengan adanya kerjasama ini, lanjut Kajati persoalan-persoalan yang dihadapi PTPN di Sumatera Utara bisa diselesaikan dengan baik.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Nizar
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Nizar

Baca Juga