DPRD Binjai Disatroni Maling, Embat AC, TV hingga Dispenser

Binjai-Empat pelaku pencurian di kantor DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara. Keempatnya pelaku berinisial RZ (37), MF (39), SP (50) dan RN (35).
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan berawal dari laporan terkait adanya pencurian di kantor DPRD Binjai.
Peristiwa terjadi pada pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku mengambil kulkas, dispenser, televisi, jam gadang, dan kompresor AC.
"Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (22/4/2021).
Siswanto mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan petugas menangkap tiga orang pelaku.
"Tiga pelaku ditangkap beserta barang bukti sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya dikutip dari Suara.com
Selanjutnya 1 2
Komentar