Soal THR hingga Gaji Honorer Macet, PD Pasar Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Medan - Setelah beberapa kali gagal dihubungi langsung oleh media, akhirnya Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut PD Pasar Kota Medan, Tengku Maya Maghdina, menanggapi masalah Tunjangan Hari Raya (THR) Natal tahun 2020 serta 11 orang pegawai honor yang gajinya empat bulan belum dibayarkan oleh perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Ditemui seusai rapat tertutup membahas asset PD Pasar dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), di Gedung DPRD Sumut, Kamis (22/04), Maya menjelaskan bahwa masalah tersebut sedang menunggu hasil pemeriksaan di Inspektorat Kota Medan.
"Masalah itu sudah sampai ke Inspektorat dan kita sedang menunggu hasil pemeriksaannya," terangnya.
Terkait alasan kondisi keuangan di PD Pasar yang sulit sementara kutipan tetap berjalan di pasar - pasar yang dilakukan PD Pasar, dia tidak menampiknya.
"Kutipan itu ada peruntukannya sendiri. Dan gaji tenaga honor tersebut tidak ditampung dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT). Jadi kita tidak bisa mengeluarkannya," jelasnya.
Komentar