Sekilas Info

Eks Bupati Labura, Kharruddin Sitorus alias Buyung Divonis 18 Bulan Penjara

Sidang dengan agenda vonis terhadap eks Bupati Labura Kharruddin Sitorus alias Buyung/Nizar
Sidang dengan agenda vonis terhadap eks Bupati Labura Kharruddin Sitorus alias Buyung/Nizar

"Hal yang meringankan terdakwa sopan di persidangan," ungkap Mian Munthe.

Dalam nota putusannya, majelis hakim juga menolak permintaan Kharruddin sebagai justice colaborator.

Putusan ini sedikit lebih rendah dari tuntutan JPU KPK Budi S yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum 2 tahun penjara. Menyikapi vonis ini, baik terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir.

Dalam persidangan itu, Agusman Sinaga juga dihukum selama Satu Tahun dan enam Bulan Penjara dan membebankan membayar denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Agusman memberikan uang kepada Yaya Purnomo yang waktu itu menjabat Kasie Pengembangan pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukimam pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Rifa Surya selaku Kasi Dak Fisik pada DitjenPerimbangan Keuangan Kemenkeu.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Nizar
Editor: Bejo

Baca Juga