Aktivis 98 Desak Pemerintah Melakukan Penegakan Hukum di TMII
Dia menyarankan, selain hasil audit BPKP dan BPK, laporan pengelolaan TMII yang disampaikan YHK kepada tim transisi yang dibentuk pemerintah juga harus dibuka kepada publik agar tindakan hukum di atas lahan aset milik negara seluas 146,7 hektare itu mendapat legitimasi yang kuat.
Jika ditemukan pelanggaran hukum soal aset, dan keuangan oleh yayasan pengelola TMII, harus dituntaskan secara hukum agar tak timbul masalah dikemudian hari.
YHK dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, dan Rusmono, serta Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum. Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana merupakan putra-putri dari Presiden kedua RI Soeharto.
YHK didirikan oleh istri Presiden kedua RI Soeharto, yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto, pada 23 Agustus 1968. Artinya, usia yayasan tersebut hampir 53 tahun.
Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, ujar Sahat juga mengingatkan Ketua Umum DPP Perisai Berkarya sebagai organisasi sayap Partai Berkarya Tri Joko Susilo, agar tak memprovokasi pengambilalihan dan pengelolaan TMII dari YHK milik keluarga Presiden Soeharto.








Komentar