Sekilas Info

Surat Telegram Kapolri Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers

Kabiro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono

11. Tidak menampilkan gambaran secara eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak.

Sementara itu, mengutip Suara.com, Kabiro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan pertimbangan penerbitan surat telegram yaitu untuk memperbaiki kinerja Polri di daerah.

"Pertimbangannya agar kinerja Polri di kewilayahan semakin baik," kata Rusdi.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi

Baca Juga