Sekilas Info

Perintah MK, 4 Kecamatan di Labuhanbatu Gelar PSU 24 April Mendatang

Disebutkan Wahyudi, KPU dan Bawaslu akan memastikan dengan cermat data pemilih sesuai data rekam jejak KPU di seluruh TPS yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk digelar PSU.

"Agar tidak ada yang namanya data tumpang tindih nantinya yang mengakibatkan rawan konflik," katanya.

Netralitas ASN Dituntut

Sementara Plh Bupati Muhammad Yusuf Siagian turut menekankan kepada seluruh ASN Pemkab Labuhanbatu untuk bersikap netral pada PSU nantinya.

"Karena bisa berpotensi pada pidana," tegasnya.

Sedangkan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memprediksi PSU di Labuhanbatu berpotensi terjadinya yang cukup besar.

"(Maka) dari itu bersama Kodim kami siap memberikan pengamanan di lokasi yang dijadikan PSU, kami akan berikan tindakan tegas terhadap kelompok - kelompok yang nantinya menjadi pemicu terjadinya keributan," ujar Kapolres.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Zulkifli Butar Butar
Editor: Redaksi

Baca Juga