GMNI Soroti Konflik Agraria dan Ketiadaan Listrik di Desa Panigoran

Labura - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara Paulus Gulo menyebut pemerintah terkesan mengabaikan hak masyarakat Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Labuhanbatu Utara pada konflik agraria yang terjadi puluhan tahun lalu.
Hal itu Paulus Gulo kemukakan saat menghadiri Milad ke 12 Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS), Minggu (14/3/2021) di Desa Panigoran.
"Saya melihat pemerintah seolah tutup mata pada persoalan sengketa lahan ini, padahal sejatinya pemerintah harus hadir dan turun untuk melihat jeritan rakyat," ujar Gulo.
Baca juga: Aktivis Anti Korupsi Laporkan Proyek Tambatan Perahu di Nias Utara
Paulus juga menyoroti minimnya perhatian PLN terhadap kebutuhan listrik di Desa Panigoran yang hingga saat ini belum menikmati penerangan listrik.
"Saya sangat kecewa melihat pemerintah dan PT PLN Persero, sebab hingga saat ini belum adanya aliran listrik yang mengalir (menerangi) ke desa ini," tuturnya.
Komentar