Aktivis Anti Korupsi Laporkan Proyek Tambatan Perahu di Nias Utara
Gunungsitoli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nias saat ini tengah menyelediki dugaan korupsi pada proyek pembangunan tambatan perahu tahun 2019 di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Merespon laporan masyarakat anti korupsi di Kepulauan Nias, Unit III Tipikor Satrekrim Polres Nias telah memeriksa Penggiat Anti Korupsi, Ali Telaumbanua, pada awal pekan lalu.
"Kita masih dalam tahapan menyelidiki laporannya pak, perkembangan akan kita sampaikan kepada pelapornya pak," ujar Aipda Van David H.I Lase Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Nias saat dikonfirmasi dailyklik.id, Senin (15/3/2021) melalui pesan singkat.
Aipda Van David pun meminta masyarakat untuk ikut memberikan masukan dan informasi tambahan terkait proyek tersebut.
Pemeriksaan tersebut menyusul laporan Ali, warga Desa Hilisalo'o, Kecamatan Sitolu Ori, Nias Utara Gunungsitoli ke Tipidkor Polres Nias pada tanggal 4 Januari 2021.
Dalam laporannya Ali menyebut telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tambatan perahu di Desa Teluk Bengkuang, Kecamatan Sawo, Nias Utara tahun 2019 yang dikelola Dinas Perhubungan Nias Utara.
Komentar