Sekilas Info

Aktivis Anti Korupsi Laporkan Proyek Tambatan Perahu di Nias Utara

Ilustrasi

Meski tidak merinci nilai kerugian negara dalam proyek tersebut, namun penggiat anti korupsi di Kepulauan Nias ini meyakini dugaan tindak pidana koruspi pada proyek tersebut bisa ia buktikan.

“Benar pada 8 Februari 2021 saya memenuhi panggilan penyidik (Polres Nias) terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi khususnya pada pembangunan Tambatan Perahu yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2019," tutur AL kepada wartawan di Gunungsitoli Sabtu (13/03/2021) siang.

Ali menyebutkan bahwa terdapat dua lokasi pembangunan tambatan perahu tahun 2019 yang menjadi objek laporannya. Diantaranya di Kecamatan Sawo dan Kecamatan Lahewa.

"Umumnya diketahui pengerjaan proyek fisik dimaksud terkesan hanya asal jadi," sebutnya.

Tidak hanya kondisi fisik yang di mark-up, lanjut Ali, proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu, diduga telah terjadi pengurangan volume pekerjaan dan material bangunan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Paskalis Harita/Devis
Editor: Redaksi

Baca Juga