Sungguh Biadab, Edi Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan

Asahan-Biadab. Z alias Edi (47), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Ia diduga menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Mirisnya, korban hamil dan melahirkan bayi perempuan.
"Pelaku persetubuhan terhadap anak sudah diamankan," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (13/3/2021) sore.
Baca juga: Aktivis Anti Korupsi Laporkan Proyek Tambatan Perahu di Nias Utara
Penangkapan berawal dari laporan ibu korban pada Kamis (11/3/2021) kemarin. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur.
"Korban sempat terbangun, namun pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," ujarnya dikutip dari Suara.com.
Selanjutnya 1 2
Komentar