Polres Nias Mulai Garap Dugaan Korupsi di Kecamatan Sitolu Ori
Lafaogo juga menjelaskan bahwa segala alat bukti dan dokumen pendukung mengenai laporannya itu telah diserahkan kepada penyidik saat diambil keterangan terkait laporannya.
Pelapor juga meminta penyidik untuk mengusut tuntas dan bila para pelaku terbukti melakukan tindak pidana korupsi dapat dijatuhi hukuman setimpal perbuatannya.
Sementara Polres Nias belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan korupsi itu.
Sedangkan, Camat Sitolu Ori Waspada Zendrato kepada sejumlah awak media mengatakan telah mengetahui adanya pengaduan masyarakat di Polres Nias.








Komentar