Sekilas Info

Minta Dikritik dan Revisi UU ITE, Ketua DPI Tantang Presiden Tegakkan Kemerdekaan Pers

Heintje G Mandagie, Ketua Dewan Pers Indonesia

Padahal kritikan dalam surat tersebut sangat jelas menggaris bawahi keresahan insan pers tanah air atas maraknya kriminalisasi pers di rezim ini.

Sehina itu kah puluhan ribu media online yang disebut abal-abal oleh Dewan Pers sehingga layak dikriminalisasi dan tidak layak diperhatikan oleh yang mulia Presiden RI Joko Widodo? Atau tidak berartikah upaya mayoritas masyarakat pers mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional melalui Mubes Pers Indonesia 2018 dan Kongres Pers Indonesia 2019 di mata Presiden RI Joko Widodo?

Presiden mungkin lupa bahwa ketika bangsa ini nyaris terpecah dua akibat terpolarisasi dalam situasi pelaksanaan Pemilihan Presiden 2019 lalu, ribuan media online lokal justeru berperan aktif menyejukan suasana politik dengan pemberitaan yang netral karena takut dikriminalisasi.

Media mainstream nasional justeru terlihat asik dengan liputan kerusuhan secara berulang-ulang di media televisi. Bahkan konflik dan perbedaan politik menjadi komoditas industri media disaat Pilpres kemarin. Kini semua konflik sudah berlalu dan situasi sudah harmonis kembali.

Sekarang ini Presiden Jokowi harus tahu bahwa di berbagai daerah masih banyak Pemerintah Daerah terjebak menggunakan Peraturan Dewan Pers menjadi syarat kerja sama dengan perusahaan media, meskipun Peraturan Dewan Pers itu bukan merupakan bagian dari Peraturan Perundang-Undangan.

Bagaimana mungkin Pemerintah Daerah menggunakan peraturan lembaga independen menjadi syarat pengelolaan administrasi pemerintahan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7
Penulis: Heintje Mandagie
Editor: Redaksi

Baca Juga