OJK-Ombudsman Sumut Sinergi Awasi Bank Penyalur Dana Bantuan
Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumut bersinergi dalam penanganan laporan masyarakat serta percepatan proses penyelesaian, khususnya terkait kasus-kasus perbankan.
Rencana itu dikemukan Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumbagut Yusuf Ansori ketika menerima kunjungan tim Ombudsman Perwakilan Sumut, Senin (1/02/2021) di Kantor OJK Sumut Jalan Gatot Subroto No.180, Kota Medan. Saat itu Yusuf Ansori didampingi staf yakni Andi M Yusuf, Raya dan Bani Napitupulu.
Sedangkan tim Ombudsman yang hadir, dipimpin Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kepala Bidang Pencegahan Edward Silaban dan asisten Ainul Mardyah.
Komentar