Kejati Bali Tangkap AFL Buronan Kasus Tanah Pemkab Mabar
Denpasar – Tim Intelijen Kejati Bali menangkap AFL buronan kasus penjualan tanah milik Pemkab Manggarai Barat, NTT di Denpasar, Bali, Jumat (15/1/2021).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT Abdul Hakim kepada dailyklik.id menyebutkan AFL diamankan saat berada di provinsi pesona wisata Bali.
"Benar, A alias Unyil sudah diamankan Tim Intelijen Kejati Bali. Dan yang bersangkutan akan diterbangkan ke Kupang besok," ujar Kasi Penkum saat dihubungi dailyklik.id, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Jadi Tersangka Bupati Mabar Tidak Ditahan, Begini Alasan Kajati NTT
Baca juga: Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Terpidana TPPO Kejati NTT
Selanjutnya 1 2
Komentar