Sekilas Info

Kasus Penjualan Tanah Milik Pemkab Mabar, Kejati NTT: Bulan Depan Tetapkan Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr Yulianto saat menyampaikan perkembangan terkait kasus kredit macet Bank NTT Surabaya.

Mabar – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan bahwa pihaknya akan segera menetapkan status tersangka kasus dugaan penjualan tanah milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar).

Rencananya penetapan terhadap tersangka penjualan tanah Pemkab Mabar itu, akan diumumkan Januari 2021 mendatang.

"Doakan saja bulan depan (Januari 2021) selesai penyidikan dan ditetapkan tersangkanya," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati NTT Abdul Hakim kepada dailyklik.id saat dihubungi, Senin(21/12/2020) siang.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tarsisius Derson Wesa
Editor: Redaksi

Baca Juga