Sekilas Info

Musnahkan 5135 Liter Miras Ilegal, AKBP Christmas: Jangan Nodai Nataru Dengan Kekerasan

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas memimpin pemusnahan barang bukti miras ilegal di Mapolres Alor, Senin (21/12/2020) pagi.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Perwira Menengah melati dua dipundak itu berharap masyarakat tidak menimbulkan kegaduhan akibat mengkonsumsi minuman keras.

"Kita ketahui bersama bahwa natal dan tahun baru ini adalah perayaan besar keagamaan. Jangan sampai (Nataru) dinodai dengan kekerasan yang diawali dengan konsumsi miras," tuturnya.

Baca juga: Kapolres Alor Pimpin Tim Ekspedisi Gunung Sirung

Kemudian pihaknya juga tidak akan memberikan izin keramaian Natau yang mengumpulkan banyak orang ditengah pandemi covid-19. Termasuk Forkopimda juga telah sepakat untuk tidak menggelar open house.

"Kita akan melakukan tindakan-tindakan kepolisian mulai dari himbauan-himbauan, sampai dengan pembubaran, sampai juga pada penindakan secara hukum," tegas AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Markus Kari
Editor: Redaksi

Baca Juga