Sekilas Info

Musnahkan 5135 Liter Miras Ilegal, AKBP Christmas: Jangan Nodai Nataru Dengan Kekerasan

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas memimpin pemusnahan barang bukti miras ilegal di Mapolres Alor, Senin (21/12/2020) pagi.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas kepada para awak media menyebutkan bahwa kabupaten Alor masih banyak mendapat kiriman miras ilegal dari luar. Miras illegal berbagai merek itu, petugas peroleh melalui razia miras di pelabuhan bongkar muat Kalabahi.

"Kami juga (telah) memberikan himbauan kepada nahkoda dan awak buah kapal, apabila masih ditemukannya masyarakat yang membawa (miras illegal) dari luar (Alor) agar disampaikan (kepada petugas)," ujar Kapolres Alor usai memusnahkan barang bukti miras ilegal.

Baca juga: Rayakan Natal, Pemuda Gereja dan Remaja Masjid di Alor Adu Sportivitas

Agustinus juga menyebutkan bahwa razia miras ilegal telah sering yang dilakukan personilnya, namun saat mengamankan barang bukti, tidak satupun nahkoda dan yang mengetahui pemilik miras ilegal.

"Beberapa kali kita laksanakan razia, (tapi) tidak ditemukan siapa pemiliknya (miras ilegal). Kami tanyakan ke nahkoda dan awak kapal, tidak ada yang tau," kata Agustinus Christmas.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Markus Kari
Editor: Redaksi

Baca Juga