PE CPO Naik Lebih 300 Persen, SAMADE Kritik Pemerintah
Jakarta - Ketua Umum DPP Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE), Tolen Ketaren, mengkritik keras kebijakan pemerintah terbaru terkait pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
"Memang kebijakan ini akan berlaku hari Kamis (10/12/2020), tapi mari kita pikir dampaknya ke depan bagi petani sawit, termasuk petani sawit swadaya, pasti semakin tertekan ketika harus berhadapan dengan pengusaha sawit dalam urusan penjualan TBS (tandan buah segar)," kata Tolen Ketaren kepada media melalui handphone, Senin (7/12/2020).
SAMADE adalah sebuah asosiasi petani sawit swadaya di Indonesia, punya cabang di tingkat provinsi dan kabupaten di Indonesia.
Komentar