PE CPO Naik Lebih 300 Persen, SAMADE Kritik Pemerintah
Tolen Ketaren menjelaskan, awalnya bea keluar terhadap setiap ekspor CPO adalah 3 Dolar AS per ton, lalu dinaikkan 30 Dolar menjadi 33 Dolar.
"Okelah, bea keluar ini untuk kas negara. Lalu, terkait levy atau pungutan ekspor (PE) CPO per ton naik dari 50 Dolar per ton menjadi 180 Dolar per ton, apa pemerintah enggak mikir bikinnya (peraturan tersebut)," ujar Tolen.
Kata dia, uang dari PE CPO itu memang ditujukan bagi kas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).








Komentar