Sekilas Info

KPK Tangkap Juliari Batubara Terkait Program Bansos Covid-19

Sebelum dilakukan penangkapan, rencananya penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 Wib di salah satu tempat di Jakarta.

Uang untuk gratifikasi itu disiapkan oleh AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan Bandung kemudian dimasukkan ke dalam 7 koper dan 3 tas ransel yang jumlahnya sekitar Rp14,4 miliar.

Belum sempat menyerahkan uang, pelaku penyerahan dan penerima uang haram itu keburu ditangkap tim KPK.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Dwinanto
Editor: Redaksi

Baca Juga