Sekilas Info

Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu Seberat 15 Kg

Rantauprapat - Polres Labuhanbatu memusnahkan sabu seberat 15 kilogram (kg), Rabu (2/12/2020).Pemusnahan dilakukan di halaman Ruang Serbaguna Polres dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sabu 15 kg itu berasal dari penangkapan dua tersangka jaringan pengedar narkotika antarpropinsi yang diringkus di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Km 330/331, Desa Sisumut, Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel),Sumatera Utara, Kamis (12/11/2020)

Selanjutnya 1 2 3

Baca Juga