Sekilas Info

Novel Baswedan Geledah Kantor KKP

Penyidik Senior, Novel Baswedan (mengenakam jas hitam) bersama tim tiba di lobby Kantor KKP

Edhy diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan US$100ribu (Rp 1,4 miliar, kurs Rp14.200) dalam korupsi tersebut. Sebagian uang digunakan untuk berbelanja dengan istri serta Andreau dan Safri ke Honolulu, Hawaii.

Dalam kasus korupsi ini diduga ada monopoli yang dilakukan KKP. Sebab ekspor benih lobster hanya bisa dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor.

Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Dwinanto
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga