Sekilas Info

Bupati Labura Ditahan KPK

Bupati Labuhanbatu Utara H Khairuddin Syah Sitorus usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa (10/11/2020).

Katanya, setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan status tersangka kepada H Buyung dan Puji Suhartono.

Menurut Lili, atas perbuatannya, Khairuddin disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya 1 2 3 4

Baca Juga