Bupati Labura Ditahan KPK
“Untuk kepentingan penyidikan, pada hari Selasa, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi juga kepada para tersangka, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 10 sampai 29 November 2020,” ujar Lili.
H Buyung ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan tersangka PJH di Rutan Polres Jakarta Timur.
Lili menyebutkan, perkara ini merupakan pengembangan dari dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018, yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 4 Mei 2018. Ternyata KPK menemukan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.








Komentar