KADIN, APTISI, dan Pemprov Sumut Sepakati Pembangunan Desa
Lalu bidang pengabdian kepada masyarakat, digitalisasi desa, pembinaan UMKM Desa dan BUMDES, pariwisata desa, pemanfaatan bersama potensi dan sumber daya manusia dalam berbagai kegiatan.
"Juga program Bapak Angkat bagi pelaku usaha di desa," ujar Ivan Iskandar.
Kata dia, maksud dan tujuan penandatanganan MoU adalah agar dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak.








Komentar