Sekilas Info

Ini Penjelasan Mathilda Mengenai Perkara Kliennya ‘Prematur’

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi Ahli hukum keuangan publik dan administrasi, Dr Dian Puji H Simatupang SH MH, di Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/11/2020) malam.

Hal itu ia katakan seusai sidang mendengarkan keterangan dari saksi Ahli hukum keuangan publik dan administrasi, Dr Dian Puji H Simatupang SH MH, Senin (2/11/2020) malam.

Sebelumnya dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan ini menjawab pertanyaan dari Mathilda, saksi Ahli, Dr Dian Puji H Simatupang menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) keliru dalam menerapkan dakwaan tindak pidana korupsi terkait penjualan surat berharga dalam bentuk Medium Term Notes (MTN) milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) oleh PT Bank Sumut oleh.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga