Sekilas Info

Aliran Dana Yang Dituduhkan Jaksa Sudah Terbantahkan

Medan - Udhin Wibowo SH MBA selaku penasehat hukum dari Andri Irvandi seusai sidang mengatakan bahwa aliran dana yang dituduhkan jaksa untuk proses penerbitan sudah terbantahkan.

"Dari kesaksian hari ini menguatkan fakta yang sudah sesuai prosedur. Baik itu dari MNC maupun Bank Sumut," kata Udhin di persidangan yang digelar secara virtual di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan Kamis (22/10/2020).

Kemudian terkait adanya aliran dana yang dituduhkan jaksa untuk proses penerbitan itu, semuanya sudah terbantahkan. Bahkan tadi sudah diterangkan terkait aliran dana itu murni jual beli moge, atau pun ada dari pihak lain, itu juga jual beli," ucap Udhin Wibowo.

Baca juga: Soal Status Sei Ling, Dua Penuntut Umum ini Ditegur Majelis Hakim Tipikor

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga