Aliran Dana Yang Dituduhkan Jaksa Sudah Terbantahkan
Sebelumnya dalam persidangan kasus skandal pembelian surat berharga atau MTN PT SNP oleh PT Bank Sumut melalui PT MNC Securitas senilai Rp 202 milliar.
Di persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa yakni Maulana Akhyar maupun Andri Irvandi yang secara bergantian menjadi saksi dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Sri Wahyuni Batubara SH MH.
Komentar