Tiga Pembunuh Hakim Jamaludin Ajukan Kasasi
Medan - Tiga pembunuh Jamaludin, seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, diketahui sudah dan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah di tingkat PN dan Pengadilan Tinggi (PT) ketiga pembunuh itu tetap dijatuhi hukuman.
Ketiga pembunuh itu adalah Zuraida Hanum (41), istri almarhum Jamaludin, M Jefri Pratama alias Jefri (42), dan adiknya, M Reza Fahlevi (28).
Dari informasi yang diperoleh Dailyklik.id, Rabu (21/10/2020), Jefri dan Reza sudah mengajukan surat permohonan kasasi terlebih dahulu.
Komentar