Sekilas Info

Punya Pacar Tapi Dianiaya, Dodi Disidang

Saksi korban Fitri Utari saat memberikan keterangan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/10/2020).

Sesuai Hasil Visum Et Repertum Nomor:R/196/VER UM/VI/2020/RS. Bhayangkara yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Medan tanggal 08 Juni 2020 ditandatangani oleh dr. Gregorius Purba.

Perbuatan terdakwa Dodi Syahputra alias Dodi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana.

Baca juga: Miliki 0,16 Gram Sabu, Supir Truk Dihukum 4 Tahun Penjara

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga