Sekilas Info

Jurtul KIM, Doli Divonis 1 Tahun Penjara

Doli dijatuhi hukuman selama 1 tahun penjara saat dipersidangan yang digelar di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Medan - Terdakwa Doli Kristianto Sidabutar juru tulis (jurtul) togel dijatuhi hukuman selama 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Abdul Kadir saat dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/10/2020).

"Mengadili menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Doli Kristianto Sidabutar selama 1 tahun penjara dan dipotong masa tahanan," ucap ketua Majelis Hakim, Abdul Kadir.

Setelah mendengar putusan dari Majelis Hakim, baik penuntut umum maupun penasehat hukum terdakwa menyatakan terima.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Red24

Baca Juga