Sekilas Info

KPU Siap Hadapi ‘Class Action’ Gugatan Tunda Pilkada

Komisioner KPU Medan Divisi Hukum Zefrizal

"Setelah dipahami secara total baru dibuat rancangan nota jawaban terhadap gugatan itu. Kita, kemarin telah bertemu dengan tim pengacara dan membahas nota jawaban yang akan disampaikan dalam persidangan mendatang," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam rapat yang dilaksanakan KPU Medan bersama tim advokat nota jawaban sudah 95 persen, tinggal finalisasi saja paling lambat 2 hari mendatang.

Meski demikian, ia mengatakan KPU Medan tetap melanjutkan Pilkada Medan sesuai perintah undang-undang. "Jika KPU Medan tidak melaksanakan perintah UU ini maka kami akan mendapatkan hukuman karena melanggar perintah UU," uangkapnya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Red24
Editor: Red24

Baca Juga