KPU Siap Hadapi ‘Class Action’ Gugatan Tunda Pilkada
Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan siap menghadapi gugatan class action warga kota Medan yang meminta penundaan pelaksanaan Pilkada Medan 9 Desember 2020.
Gugatan citizen lawsuit ini diajukan penggugat H Aidan Nazwir Panggabean dan kawan-kawan mengatasnamakan masyarakat Kota Medan yang didampingi kuasa hukumnya Tim Advokasi Kemaslahatan Ummat yang didaftarkan ke PN Medan.
Demikian Komisioner KPU Medan Divisi Hukum Zefrizal kepada wartwan ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (3/10/2020) bersama Tim Kuasa Hukumnya Kantor Advokat Faisal Adang dan partner tengah menyusun jawaban terhadap gugatan yang diajukan dengan meneliti pokok-pokok dan tuntutan dari gugatan itu.
Komentar