Sekilas Info

Lima Paslon Bupati Termasuk Calon Independen Ditetapkan KPU Karo

Ketua KPU Karo Gemar Tarigan menunjukkan Salinan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo di Kantor KPU Karo, Rabu (23/9/2020).

Karo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menetapkan lima kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan kepada wartawan di Kantor KPU Karo, Rabu (23/9/2020) menjelaskan bahwa hasil Rapat Pleno Komisioner menetapkan berkas kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dinyatakan lengkap.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPUD Karo Nomor 47/PL.02.3-/KPT/1206/KPU-Kab./IX 2020 tentang penetapan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karo tahun 2020 yang dibacakan komisioner KPUD Karo Lotmin Ginting.

Berikut kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo hasil penetapan KPU Karo yang didukung partai politik peserta pemilu dan satu pasangan calon dari jalur perseorangan.

    Selanjutnya 1 2
    Penulis: Rinto Ginting
    Editor: Redaksi

Baca Juga