Sekilas Info

DK PWI Kecam Insinuasi Terhadap Wartawan dan Media Pers

Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang saat memberikan paparan dalam diskusi jurnalistik, di Wisma Antara, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Ilham Bintang mengingatkan pihak-pihak tertentu agar menghentikan penyebaran insinuasi (tuduhan tersembunyi) dan fitnah yang bertujuan merusak kredibilitas wartawan dan media cetak, online, maupun elektronik, yang tengah melaksanakan fungsi kontrol mengkritisi kebijakan pemerintah.

Peringatan Ketua DK PWI itu disampaikan guna menanggapi beredarnya daftar nama pemimpin redaksi yang memenuhi undangan perjalanan ke luar negeri bersama Menteri KKP Pudjiastuti beberapa waktu lalu.

Namun ada pihak yang memframming daftar undangan perjalanan sedemikian rupa. Seakan tiket maupun hotel selama perjalanan yang ditanggung pemerintah dianggap sebaga suap.

“Asumsi itu jahat sekali. Itu pelecehan kemampuan profesional dan integritas wartawan dan kredibilitas media pers," kata Ilham Bintang.

Padahal, lanjut Ilham, undangan seperti itu hal biasa, lazim diterima wartawan pada pemerintahan manapun. Dari Presiden Bung Karno, Presiden Soeharto, sampai pada era Jokowi.

"Pengundang memang menyediakan fasilitas tiket dan hotel untuk wartawan. Fasilitas itu tidak lantas diartikan dapat mengkoptasi wartawan. Wartawan juga tahu undangan kementerian bukan biaya pribadi menteri tapi biaya negara dari uang rakyat, karenanya wartawan tentu hanya mempertimbangkan kepentingan negara dan rakyat," jelas Ilham.

"Data yang berasal dari Kementrian Kelautan dan Perikanan itu insinuatif seolah-olah menggambarkan pemberian suap, padahal itu adalah dana perjalanan jurnalistik bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti", kata Ilham seusai memimpin rapat DK PWI yang digelar secara online Senin (13/7) siang.

Rapat yang dihadiri Sekretaris DK PWI Sasongko Tedjo dan anggota Rossiana Silalahi, Rajapane dan Nasihin Masha, khusus untuk membahas kasus yang belakangan ramai dibicarakan di media, termasuk media sosial.

Sedangkan, Pemimpin Redaksi TVOne Karni Ilyas selaku anggota berhalangan hadir. Meski begitu, Karni Ilyas disebut menyetujui dan mendukung apapun keputusan rapat DK PWI.

DK PWI, kata Ilham, merasa berkepentingan menyoroti kasus tersebut karena salah satu anggotanya yakni Pemred Kompas TV Rossi ikut tertera dalam daftar. Rosianna Silalahi mendapat kesempatan pertama berbicara. Sekaligus untuk mengklarifikasi insinuasi yang mengaitkan namanya.

Rossi mengakui beberapa kali mengikuti perjalanan Menteri Susi ke luar negeri dan anggaran yang tertera itu memang dipakai oleh pihak pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama perjalanan.

Secara terpisah DK PWI juga telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi.

DK PWI Pusat berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik seperti itu lazim dilakukan sejak dulu. Namun, yang penting Ilham mengatakan, media tetap kritis dan menjaga independensinya dalam menulis berita, laporan maupun ulasan.

Pihaknya menduga ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan atas tulisan laporan Majalah Tempo yang menyoroti ekspor benih lobster belakangan ini. Mereka kemudian berusaha memojokkan wartawan dan pemimpin redaksi dengan data insinuatif tersebut.

Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik

Usai rapat digelar DK PWI menyatakan tiga hal pokok yakni pertama, tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan jurnalistik wartawan bersaman Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke luar negeri.

Kedua, mendesak KKP segera memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai beredarnya daftar tersebut agar masyarakat mengetahui secara transparan kegiatan jurnalistik yang dilakukan.

Ketiga, meminta media dan pers agar terus mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai merugikan, menyimpang dan kemungkinan hanya menguntungkan pihak pihak tertentu.

"Jangan sampai ribut ribut soal insinuasi daftar pemred malah mengalihkan perhatian dari masalah yang sesungguhnya terkait kebijakan Kementerian KKP", tandasnya.

Baca Juga