Sekilas Info

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Tercatat 1.341 hingga November 2026

MEDAN, DAILYKLIK.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara mencatat 1.341 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga November 2026. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan catatan akhir 2025 yang mencapai 1.975 kasus.

Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti menyampaikan data tersebut dalam temu pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan data P3AKB, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut tercatat sebanyak 1.822 kasus pada akhir 2024. Angka itu meningkat menjadi 1.975 kasus pada akhir 2025, sebelum tercatat 1.341 kasus hingga November 2026.

Dwi mengatakan, Pemprov Sumut melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah menangani 200 kasus melalui dua pendekatan, yakni proses pidana dan restorative justice.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 kasus ditangani melalui jalur pidana. Sebanyak 39 kasus telah selesai, sedangkan 39 lainnya masih dalam proses hukum.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Dedy Hutajulu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga