Sekilas Info

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap Ladang Tanaman Diduga Ganja

LANGKAT, DAILYKLIK.id — Informasi dari masyarakat mengantarkan personel Polsek Kuala pada pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Langkat. Sebanyak 11 batang tanaman yang diduga ganja diamankan dari sebuah area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Senin (10/8/2026).

Pengungkapan bermula ketika polisi menerima informasi mengenai keberadaan tanaman yang diduga ganja di salah satu kawasan perladangan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan keberadaan tanaman terlarang itu.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri mengatakan, personel terlebih dahulu melakukan pengintaian di lokasi sebelum mengambil tindakan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Desa Garunggang.

Di lokasi, polisi menemukan 11 batang tanaman yang diduga ganja dan masih tumbuh. Tanaman tersebut ditemukan di area perladangan yang diduga berkaitan dengan SH.

Dalam pemeriksaan awal, SH disebut mengakui telah menanam tanaman tersebut di area perladangannya. Ia juga mengaku menyimpan daun ganja kering di dalam sebuah goni plastik yang berada di sebuah gubuk.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga