Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap Ladang Tanaman Diduga Ganja
Polisi kemudian mengamankan SH beserta barang bukti ke Polsek Kuala untuk menjalani pemeriksaan. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan melalui PS Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar IPTU M.R. Siregar.
Menurutnya, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Langkat mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Langkah tersebut juga sejalan dengan program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang mengusung semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai."








Komentar