Sekilas Info

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Langkat! Pengisian Jabatan hingga Seragam Sekolah Diduga Jadi Ladang Setoran

Jaksa KPK menyebut Politisi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan turut menerima uang senilai Rp50 juta dalam Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

JAKARTA, DAILYKLIK.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar yang melibatkan Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin atau Ondim. Dugaan penerimaan uang tersebut disebut berkaitan dengan pengangkatan kepala sekolah, pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, hingga pengadaan seragam sekolah dasar.

Temuan itu memperluas penyidikan yang sebelumnya berfokus pada dugaan suap proyek pemerintah daerah dan kini merambah aspek tata kelola birokrasi serta dunia pendidikan di Kabupaten Langkat.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya berdampak pada pemerintahan, tetapi juga berpotensi mengancam masa depan pendidikan generasi muda.

"Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, melainkan juga masa depan pendidikan anak-anak," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (4/7/2026).

Menurut penyidik, dana sebesar Rp3,5 miliar tersebut diduga berasal dari pengangkatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP, pengisian sejumlah posisi strategis di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, serta penempatan camat di berbagai wilayah.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga