Sekilas Info

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Langkat! Pengisian Jabatan hingga Seragam Sekolah Diduga Jadi Ladang Setoran

Jaksa KPK menyebut Politisi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan turut menerima uang senilai Rp50 juta dalam Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

KPK menilai praktik tersebut menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara karena diduga mencederai prinsip meritokrasi dan profesionalisme birokrasi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan pada 2 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara, serta lima pihak swasta.

Sehari setelah OTT berlangsung, KPK menetapkan Syah Afandin bersama mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pemerintah daerah tahun anggaran 2025-2026.

Penyidik menduga Syah Afandin menerima uang sebesar Rp800 juta dari total komitmen fee senilai Rp1,117 miliar yang diberikan Yaqub. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pelaksanaan 80 proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sepanjang tahun 2025.

Meski demikian, seluruh proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga