KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Langkat! Pengisian Jabatan hingga Seragam Sekolah Diduga Jadi Ladang Setoran
KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada perkara suap proyek semata. Lembaga antirasuah itu masih mendalami berbagai dugaan gratifikasi lain yang berkaitan dengan pengisian jabatan, pengelolaan proyek, hingga tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Perkembangan kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas birokrasi, dunia pendidikan, serta penggunaan anggaran daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.








Komentar