LBH Medan Desak Kapolrestabes Hentikan Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pembela Tanah Wakaf
DAILYKLIK.ID, Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti penetapan Abdul Latif Balatif, SE, sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan. Abdul Latif merupakan aktivis kemanusiaan sekaligus Ketua Yayasan Masyarakat Pembela Tanah Wakaf (MPTW). Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Nomor S.TAP/103/I/RES.1.6/2026/Reskrim, tanggal 26 Januari 2026, dengan dugaan penganiayaan bersama di muka umum.
Kasus ini berawal ketika Abdul Latif dan anggota MPTW bersama sejumlah ormas Islam mempertahankan Masjid Al-Ikhlas di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Masjid tersebut diduga hendak dipindahkan oleh pihak pengembang. Pelapor, yang diduga berada di kubu pengembang, kemudian melaporkan Abdul Latif ke kepolisian.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, pada 2 Januari 2026 terjadi percakapan antara pelapor dan Abdul Latif di grup WhatsApp Aliansi Ormas Islam. Pertemuan di lapangan yang dimaksud pelapor akhirnya berlangsung ramai karena anggota grup turut menyaksikan percakapan tersebut. Dalam pertemuan itu, seorang pihak ketiga yang tidak terkait dengan Abdul Latif diduga menanduk pelapor. Bukti video dan kesaksian menunjukkan Abdul Latif tidak melakukan penganiayaan.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH, menegaskan, penetapan tersangka terhadap Abdul Latif diduga merupakan upaya kriminalisasi. “Dari bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman video dan kesaksian langsung, jelas bahwa Pak Abdul Latif tidak melakukan penganiayaan. Penetapan tersangka ini kami nilai sebagai upaya kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan yang memperjuangkan tanah wakaf untuk kepentingan umat,” kata Irvan.
LBH Medan juga menyoroti dugaan kaitan kasus ini dengan pembakaran mobil milik advokat Indra Surya Nasution, SH, Ketua Kongres Advokat Indonesia Deli Serdang, yang juga terlibat dalam upaya mempertahankan Masjid Al-Ikhlas. Meski empat tersangka telah ditahan, dugaan keterlibatan aktor intelektual belum terungkap.








Komentar